Kamis, 27 Maret 2014

KOPERASI

CSA10: SULAIMANEFFENDI (12.511.043)
            : FARID NOR ALFIAN (12.511.018)
            : ZEFRI RUDY ANUGERAH(12.511.047)



                                                                      KOPERASI

PT.KOPERASI BANK INDONESIA
.



SISTEM INFORMASI ANGGOTA BARU
Calon anggota mempunyai kewajiban Membayar simpanan wajib sesuai ketentuan yang diputuskan rapat
anggota, berpartisipasi dalam kegiatan usaha koperasi, menaati ketentuan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga serta keputusan rapat anggota dan ketentuan lain yang berlaku, memelihara nama baik dan
kebersamaan dalam koperasi

SISTEM INFORMASI SIMPANAN PINJAMAN
Koperasi  simpan pinjam merupakan salah satu lembaga keuangan bukan bank yang bertugas memberikan pelayanan masyarakat, berupa pinjaman dan tempat penyimpanan uang bagi masyarakat.

SISTEM INFORMASI USAHA TOKO
Usaha ini menjual berbagai keperluan rumah tangga
seperti, gantungan kunci, stiker, ikat pinggang dan lain sebagainya. Perputaran uang
perbulan pada usaha ini tidak terlalu besar, tetapi sangat diperlukan sistem
pencatatan yang akurat tentang pembelian, keluar
masuk barang, perubahan harga
jual dan biaya operasional dari toko. Pembelian barang oleh anggota dapat
dilakukan secara tunai dan hutang . 
SISTEM INFORMASI PAJAK 
Kontribusi pembayaran pajak dari Wajib Pajak berbentuk koperasi, usaha kecil dan menengah saat ini sangat kecil dibandingkan total penerimaan pajak, padahal jumlah koperasi, usaha kecil dan usaha menengah sangat banyak.

SISTEM INFORMASI JASA
 Koperasi Jasa adalah koperasi yang menyelenggarakan fungsi pelayanan jasa tertentu untuk kepentingan anggota, misalnya jasa asuransi, angkutan, audit, pendidikan dan pelatihan, dan sebagainya.

aplikasi yang dipergunakan adalah ms exel dan belum dapat terkomputerisasi

Hal - hal yang menjadi Kelemahan Koperasi Indonesia , sebagai berikut :
  1. Koperasi sulit berkembang karena modal terbatas
  2. Kurang cakapnya pengurus dalam mengelola koperasi
  3. Pengurus kadang-kadang tidak jujur
  4. Kurangnya kerja sama antara pengurus, pengawas dan anggotanya
 

0 komentar:

Posting Komentar